27 Partai Politik Tak Laporkan Dana Kampanye
SURABAYA -- Sebanyak 27 dari 37 partai politik "gurem" di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur tidak melaporkan dana yang digunakan pada kampanye pemilihan legislatif, 9 April lalu. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah memerintahkan agar parpol itu melaporkan dana kampanyenya.
"Akibatnya, dana kampanye tidak bisa diaudit oleh kantor akuntan publik," kata anggota KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Akhmad, kemarin.
Sesuai dengan Undang-Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini