Gubernur Akan Cabut Aturan Penambangan Pasir
SURABAYA -- Dinilai merusak lingkungan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 123 tahun 2007 tentang Galian Golongan C, Pasir dan Batu. "Setelah kami evaluasi, kami memutuskan untuk mencabut surat keputusan itu," katanya kemarin.
Kata Soekarwo, dari evaluasi yang dilakukan, penggalian pasir dan batu telah merusak lingkungan sekitar. "Jadi saat ini kami sedang menata ulang konsep penambangan pasir dan batu," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini