Kilas
Caleg Demokrat Divonis Tiga Bulan Penjara
KEDIRI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kemarin memvonis Andi Puspito, calon legislator Partai Demokrat, dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 30 juta subsider kurungan satu bulan. Dia dinyatakan bersalah melibatkan anak kecil dalam kampanye terbuka beberapa waktu lalu. "Terdakwa mencederai pelaksanaan pemilu, karena mengikutsertakan warga negara yang tidak memiliki hak pilih," kata Ketua Majelis Hakim, Ery Mustianto.
Putu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini