Kilas
Pengguna Lahan Fasilitas Umum Diserahkan ke KPK
SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memperpanjang izin penggunaan lahan bermasalah yang terbukti berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum. Daftar pengguna lahan itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, jika dirasa perlu, pemerintah akan bertindak lebih tegas lagi, yakni mencabut izin dan membongkar bangunan di atasnya. "Dua-duanya akan dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini