Polisi Ringkus Pencuri Mobil Sewaan
SURABAYA -- Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Perak, Surabaya, menyita empat unit mobil hasil curian. Empat mobil yang disita terdiri atas dua unit Toyota Avanza bernomor polisi W-1062-NF dan L-1521-VE, satu unit Kijang Innova bernomor polisi W-2206-FW, dan satu unit Kijang LGX dengan nomor polisi L-1040-XS. Polisi menyita keempat mobil itu dari Amin, 52 tahun, warga Kwanyar, Bangkalan, dan M. Sahir, 44 tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini