Kilas
Penghentian Gaji Dewan Terpidana Korupsi Diprotes
SIDOARJO -- Gaji delapan anggota Dewan, yang menjadi terpidana kasus korupsi anggaran 2004, dihentikan mulai April ini. Penghentian gaji atas nama Sumiharsono, Purwadi Sigarlagi, Tito Pradopo (ketiganya PDI Perjuangan), A. Ali Fauzan (PKB), Atok'I Towali, Guntur Eko (ketiganya Golkar), Abdul Shomad, dan Amrullah (keduanya PAN) dilakukan sekretariat Dewan berdasarkan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini