Perda Pendidikan Dinilai Legalkan Komersialisasi
MALANG - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Malang menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pendidikan Kota Malang menjadi Peraturan Daerah. Forum menilai isi Raperda itu melegalkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
Penolakan ini disampaikan FMPP saat sidang paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda kemarin di gedung DPRD Kota Malang. "Ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengkomersialkan pendidikan," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini