Penyelundupan Pupuk Rp 25 Miliar Digagalkan
SURABAYA - Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan 4.000 ton pupuk KCL ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Upaya penggagalan dilakukan saat polisi melihat sebuah kapal berbendera Vietnam bernama Hoang Phuong Star Hai Phong bernomor 9467512, Rabu pekan lalu. Saat itu kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat barang ekspor berupa pupuk di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini