Baru Satu Pelanggar Divonis
SURABAYA -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, baru ada satu pelanggar kampanye yang telah divonis pengadilan. Dia adalah Djoko Priyanto, pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Djoko dihukum tiga bulan penjara, denda Rp 5 juta subsider tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa lalu. Ia dijerat pasal 273 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini