Ismunarso Diancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA -- Bupati Situbondo Ismunarso diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Terdakwa telah menggunakan dana kas daerah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2005-2007," ujar jaksa Agus Salim saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 25 Maret 2009.
Ismunarso juga didakwa mengambil bunga khusus atas deposito on call milik Pemerintah Kabupaten Situbondo di PT BNI 46 dan menggunakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini