Kasus Korupsi di DPRD Bojonegoro
Kejaksaan Negeri Mulai Periksa Tersangka
BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin mulai memeriksa Wahyuningsih, 53 tahun, salah seorang dari dua tersangka kasus korupsi dana perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat senilai Rp 10,4 miliar.
Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Bojonegoro itu mulai diperiksa pukul 09.00 WIB. Ia berhadapan langsung dengan ketua tim penyidik, Sugeng Riyanta, yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Bojonegoro.
Wahyuningsih harus menjawab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini