Calon Legislator di Malang Gunakan Mobil Dinas
MALANG -- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kampanye partai politik. Anggota Dewan berinisial NH dan BN itu menggunakan dua mobil milik negara, yakni Toyota Avanza bernomor polisi N-402-DP dan N-398-DP.
Padahal, sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul Malik melarang aset Pemerintah Kabupaten Malang digunakan untuk kepentingan kampanye partai politik, termasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini