Sembilan Raperda Kota Malang Terbengkalai
MALANG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang belum menyelesaikan sembilan rancangan peraturan daerah. Penyebabnya, anggota Dewan sibuk berkampanye sehingga sembilan rancangan peraturan itu terbengkalai. "Semua (anggota Dewan) masih sibuk kampanye karena sebagian besar mencalonkan lagi," kata anggota Komisi Pembangunan DPRD Kota Malang, Fatchullah, kemarin.
Kesembilan rancangan peraturan itu adalah Pembentukan Organisasi dan Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini