Polda Jawa Timur Tangkap Cukong Besar Kayu Ilegal
SURABAYA - Sebanyak 14 truk kayu berbagai jenis dan ukuran hasil illegal logging diamankan Tim Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam operasi yang digelar Selasa, 10 Maret lalu. Polisi menyita 40 meter kubik kayu jati, bayur, dan rimba senilai Rp 600 juta sebagai barang bukti. "Seluruh barang bukti merupakan milik cukong kayu besar berinisial SHS," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Pudji Astuti kemarin.
Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini