Mantan Rektor Universitas Pawyatan Daha Ditahan
KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kediri kemarin menahan mantan Rektor Universitas Pawyatan Daha (UPD) Kediri Hardjo Prawiro, 77 tahun, karena melakukan penggelapan aset dan deposito milik yayasan. "Dia tidak bersedia menyerahkan aset tersebut ketika jabatannya berakhir," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Arifin Bachroedin kepada Tempo kemarin.
Menurut Arifin, penahanan dilakukan berdasarkan laporan pengurus yayasan Pawyatan Daha pada akhir 2008. Penahana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini