Pedagang Liar Tempati Kios Sementara Pasar Turi
SURABAYA - Puluhan pedagang liar mulai menempati tempat penampungan sementara Pasar Turi Surabaya. Mereka mendiami stan tanpa mengantongi surat izin dari Pemerintah Kota Surabaya.
Ketua Tim Pemulihan Pascakebakaran (TPPK) Arif Budiman mengatakan, kebanyakan pedagang tersebut bukan korban kebakaran. Mereka berjualan di Pasar Turi setelah pasar terbakar pada 26 Juni 2007. Padahal, kata dia, tempat penampungan itu seharusnya diberikan kepada pedagang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini