Kiai Lirboyo Halalkan Politik Uang
KEDIRI - Pemimpin Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH Idris Marzuki menghalalkan pemberian uang dari calon legislator kepada masyarakat. Fatwa ini dikeluarkan setelah melihat banyaknya caleg yang melakukan politik uang menjelang pemilihan 9 April 2009.
Pemberian uang oleh para caleg itu, kata dia, diperbolehkan selama tidak ada komitmen tertentu kepada penerimanya. "Selama tidak ada perjanjian sah-sah saja menerima uang," kata Mbah Idris kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini