Sembilan Dokter Lain Diduga Terlibat Korupsi RSSA Malang
MALANG -- Kejaksaan Negeri Kota Malang diminta menetapkan tersangka lain, selain dr Safarudin Refa, dalam dugaan korupsi One Day Care (ODC) Staf Medik Fungsional (SMF) Mata Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Menurut Masbuhin, kuasa hukum dr Safarudin Refa, ada sembilan dokter lain yang pantas dijadikan tersangka. "Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan sembilan dokter lain juga merugikan keuangan negara," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini