Mabes Polri dan Polda Beda Pendapat Status Wahyudi
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pemalsuan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur di Bangkalan dan Sampang.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, sampai saat ini polisi masih mencari alat bukti. "Tak ada tersangka. Masih banyak bukti yang harus dic
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini