Anggota Dewan Boikot Rapat Paripurna
SURABAYA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur kemarin batal digelar. Padahal, sidang kali ini mengagendakan penyampaian nota rancangan peraturan daerah.
Pembatalan dilakukan lantaran peserta sidang tidak kuorum. Dari 82 anggota Dewan, hanya 21 yang hadir serta dua pimpinan sidang. Sidang di antaranya dihadiri Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Berdasar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini