Kilas
Penyimpangan P2SEM Diusut
BANYUWANGI - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menginstruksikan semua kejaksaan negeri mengumpulkan data dugaan penyimpangan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), yang mengalir di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kejaksaan tinggi memberi tenggat satu pekan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dana Rp 126 miliar itu.
Menurut Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadhiarta, untuk menindaklanjuti instruksi itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini