Dewan Minta Aset Lapindo Disita
SURABAYA -- Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Mohammad Siroj, mendesak pemerintah memberikan dana talangan untuk pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.
"Sebagai jaminannya, pemerintah bisa menyita aset kelompok Lapindo," kata Siroj kepada Tempo kemarin.
Siroj mengatakan, ganti rugi adalah hak warga yang tanah dan rumahnya tenggelam akibat semburan lumpur Lapindo. "Gubernur terpilih harusnya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini