Kilas
Kasus Pungli Pelabuhan ke Kejaksaan
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur melimpahkan berkas kasus pungutan liar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemarin. Menurut Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Anton Sasono, kejaksaan menyatakan berkas sudah lengkap.
Sejumlah 13 orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka dibagi ke dalam tiga berkas. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini