Kasus Pungutan Liar Dinas Perhubungan Surabaya.
Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 13 Orang
SURABAYA -- Jumlah tersangka kasus pungutan liar kegiatan uji kir di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Surabaya cabang Wiyung terus bertambah. Kemarin, Tim Penyidik Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan enam tersangka baru sehingga keseluruhannya menjadi 13 orang.
Para karyawan UPT PKB Wiyung itu adalah PP, ED, PR, AR, MS, dan AZ, yang ditetapkan sebagai tersangka Kamis, 15 Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini