Pemerintah Kota Malang Diminta Tolak Kenaikan Tarif Air
MALANG -- Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) Kota Malang dan Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM) meminta Pemerintah Kota Malang tidak menyetujui usulan kenaikan tarif perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Malang. Dua lembaga ini berpendapat bahwa kenaikan tarif sebesar 30 persen akan membebani keuangan masyarakat.
Menurut Ketua LPKI, Achmad Murdjoko, beban ekonomi masyarakat akan semakin berat dengan kenaikan tarif PDAM. Apalagi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini