KASUS KORUPSI DANA KAS SITUBONDO
Tiga Orang Layak Dijadikan Tersangka
SITUBONDO -- Darwin Siregar, bekas pemimpin cabang Bank BNI 46 Situbondo, yang kini menjadi salah seorang terdakwa kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Situbondo, meminta aparat hukum menjadikan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Operasional PT Sentra Artha Utama (PT SAU) Jawa Timur Halim Sunaryadi, Direktur Operasional PT SAU Jakarta Emil Fajar, dan tenaga marketing lepas PT SAU Hori Junaidi. Menurut Darwin, ketiga orang itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini