DPRD Surabaya Nunggak Empat Peraturan Daerah
SURABAYA -- Empat rancangan peraturan daerah yang ditargetkan selesai dibahas pada 2008 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya ternyata molor. Pada 2008, DPRD Surabaya hanya mampu menyelesaikan 11 dari 15 perda yang ditargetkan bisa dibahas. "Sisanya itu akan jadi beban pembahasan tahun 2009," kata Sekretaris DPRD Abu Chazim kemarin.
Keempat rancangan perda yang belum selesai itu masing-masing tentang penyelenggaraan retribusi parkir, penyerta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini