Penjualan Limbah Medis Dilakukan Secara Sistematis
MALANG -- Penjualan limbah medis di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA), Malang, diketahui manajemen rumah sakit. Kesimpulan ini didapat oleh tim penyidik Kepolisian Wilayah Malang setelah memeriksa kembali tiga orang saksi yang tertangkap tangan sedang melakukan jual-beli sampah medis. Ketiga orang itu adalah Rudi Sutiono, 40 tahun, pegawai bagian Instalasi Pengolah Limbah (IPL), Komsul, 35 tahun, operator IPL, dan Abdul Malik, 46 tahun, pegawai ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini