Proses Perizinan Reklame JW Marriot Dihentikan
SURABAYA -- Menyusul ambruknya reklame Hotel JW Marriot Senin lalu, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan evaluasi dan mengkaji ulang pemasangan reklame. Perusahaan pemasangan reklame yang terbukti nakal akan di-black list dan tidak diperbolehkan memasang reklame di Surabaya.
Menurut Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, ambruknya papan reklame hotel itu di Jalan Embong Malang, Surabaya, merupakan kelalaian yang amat parah sehingga menyebabkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini