Vila Liar di Badung Belum Ditindak
BADUNG -- Dinas Pariwisata Kabupaten Badung hingga kemarin belum melakukan tindakan apa pun terhadap 37 vila yang tergolong liar. "Kami menunggu tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja, yang memang berwenang mengambil tindakan," kata Kepala Bidang Sarana-Prasarana Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Suardana kepada Tempo kemarin.
Menurut Suardana, Dinas Pariwisata Badung sudah menyampaikan semua data yang berkaitan dengan vila-vila liar tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini