maaf email atau password anda salah


Ngemplang Dana Tiket Diganjar Hukuman Setahun Penjara

arsip tempo : 171414861954.

. tempo : 171414861954.

DENPASAR -- Empat terdakwa kasus penyalahgunaan dana tiket PT Garuda Indonesia, Elaine Helen H.R., Made Sudiasa, Hanny Sumajaw, dan Ketut Mistarini, kemarin divonis masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Menurut Posma P. Nainggolan, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, mereka terbukti bersalah membagi-bagikan uang untuk kepentingan pribadi, yang semestinya dana selisih harga tiket itu dikembalikan kepada penumpang.

Kasus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan