Penyimpangan Dana Proyek Jalur Lintas Selatan
Jaksa Periksa Enam Pejabat Bojonegoro
BOJONEGORO - Jaksa di Kejaksaan Agung akan memeriksa enam pejabat di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkaitan dengan penyimpangan penggunaan dana sosialisasi pembebasan lahan proyek Jalur Lingkar Selatan Bojonegoro sebesar Rp 3,8 miliar.
Mereka yang akan menjalani pemeriksaan pada Rabu dan Kamis adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro Suhadi Moelyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi Candra, Asisten Sekretaris Kabupaten Suha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini