Sidang Korupsi Mantan Direktur PDAM Digelar
KEDIRI - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kemarin mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bentot Misdjaja, 50 tahun, mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kediri.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Gde Mayun dengan anggota Teguh Saroso dan Miryatmi itu, terdakwa hadir dengan dikawal sejumlah pendukungnya.
Dalam dakwaannya, jaksa Bambang Suparyanto menyebut Bentot terbukti melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini