maaf email atau password anda salah


David dan Kemas Bebas

Mereka tidak akan menuntut polisi.

arsip tempo : 171539001936.

. tempo : 171539001936.

SURABAYA - Dua korban salah tangkap, Imam Hambali alias Kemat (35 tahun) dan Devid Eko Priyanto (19 tahun), kemarin dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang.

Mereka bebas setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jombang yang memvonis hukuman penjara masing-masing 17 tahun dan 12 tahun penjara terhadap masing-masing korban salah tangkap itu. Mereka menjalani hukuman penjara sejak proses penyidikan pada Oktobe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan