Pemerintah Jawa Timur Tolak Revisi Upah Buruh
SURABAYA -- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menolak merevisi ketentuan upah minimum kabupaten/kota yang baru disahkan pemerintah Jawa Timur, Rabu pekan lalu. "Kami tidak akan meninjau ulang keputusan itu," kata Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Setiadjit kemarin.
Pernyataan itu diungkapkan menanggapi hasil rapat kabinet yang dilakukan Kamis malam lalu. Dalam rapat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar Surat Keputusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini