Kejaksaan Mulai Pelajari Berkas Dugaan Malpraktek
BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro mulai meneliti berkas perkara dugaan malpraktek yang melibatkan dr Hidayat, salah satu dokter di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro. Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada pertengahan 2008.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutiknyo, berkas perkara dengan Nomor BP/2007/XI/2008/Reskrim baru dikirim Kepolisian Wilayah Bojonegoro ke kejaksaan, Senin lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini