KASUS PENEMBAKAN HUTAN SEKIDANG
Terdakwa Dituntut 14 Tahun
BOJONEGORO -- Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa penembakan terhadap warga sipil di hutan Sekidang, Kedungasem, Bojonegoro, Supriyanto, 34 tahun, 14 tahun penjara. Mendengar tuntutan itu, wajah Supriyanto terlihat pucat. "Kami juga meminta majelis tetap menahan terdakwa," kata Kusnadi, jaksa yang membacakan tuntutan, kemarin.
Supriyanto saat ini masih tercatat sebagai mandor hutan Sekidang, Bojonegoro.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bojo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini