Bea Cukai Sita Ribuan Rokok dan Minuman Keras Ilegal
DENPASAR - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur menyita ribuan bungkus rokok dan minuman keras ilegal. Peredaran barang-barang tersebut diperkirakan merugikan negara sedikitnya Rp 800 juta. "Kami menyatakan perang terhadap barang-barang ilegal," kata Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jusuf Indarto, di Denpasar kemarin.
Jusuf juga menegaskan, aparat Bea dan Cukai dilarang mengambil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini