Tunjangan Fungsional Guru Belum Dibayar
LUMAJANG--Tunjangan fungsional bagi 6.000-an guru di Kabupaten Lumajang sejak Januari 2007 hingga saat ini belum dibayarkan. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunggak rapelan tunjangan fungsional itu kurang lebih Rp 14 miliar.
Padahal, sejak Januari 2007 lalu, guru berhak mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Hal itu didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang anggaran fungsi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini