Sekolah di Malang Bebas Tarik Sumbangan
MALANG - Sekolah-sekolah di Kota Malang mulai tahun ini bebas menarik uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan uang sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) dari orang tua murid. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Malang tidak lagi mengeluarkan aturan soal batasan penarikan sumbangan uang SPP dan SBPP.
"Tak ada Peraturan Wali Kota tentang batasan penarikan sumbangan. Silakan sekolah menarik berdasarkan kebutuhannya," kata Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini