maaf email atau password anda salah


Perda Kawasan tanpa Rokok Disahkan

Orang yang merokok sembarangan bisa didenda Rp 50 juta.

arsip tempo : 171417963533.

. tempo : 171417963533.

SURABAYA -- Setelah delapan bulan dibahas, akhirnya Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya kemarin.

Ketua Panitia Khusus Perda KTR Retna Wangsa Bawana mengatakan, perda tersebut berisi 14 pasal yang mengatur adanya kawasan yang bebas dari pengaruh rokok dan kawasan yang terbatas untuk merokok.

Kawasan tanpa Rokok adalah ruang atau area yang dinya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan