Kejaksaan Temukan Modus Baru
BATU -- Kejaksaan Negeri Batu menemukan modus baru dalam dugaan korupsi anggaran Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu senilai Rp 12 miliar. Modus itu yakni mencairkan anggaran milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain tanpa sepengetahuan SKPD yang berwenang mengelola anggaran.
Modus ini diketahui setelah kejaksaan memeriksa mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Batu, Heriani, sebagai saksi. Kejaksaan sebelumnya sudah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini