Kilas
Kepala Bappekab Pasuruan Akhirnya Ditahan
PASURUAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten (Bappekab) Pasuruan Indra Kusuma, tersangka kasus penyelewengan dana kas daerah sebesar Rp 33 miliar lebih, kemarin akhirnya ditahan.
Semula, ia sempat menolak diperiksa tim gabungan jaksa di Kejaksaan Negeri Bangil dengan alasan penasihat hukumnya, Muzayin, belum bisa mendampingi. Ia juga berdalih tidak membawa dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan. Tapi jaksa akhirnya bisa meme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini