Hakim Minta PKB Muhaimin dan KPU Berdamai
JEMBER - Majelis hakim menganjurkan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Jember kubu Muhaimin Iskandar melakukan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum. "Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung, kedua pihak harus melakukan mediasi," kata Eli Suprapto, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jember, kemarin.
Namun, tawaran mediasi itu ditolak kuasa hukum PKB kubu Muhaimin agar calon legislator PKB Muhaimin bisa mengikuti tahapan pemilihan umum tahun depa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini