Penjualan Barang Bukti Pupuk
Polisi Tunggu Izin Kejaksaan Agung
KEDIRI -- Kepolisian Wilayah Kediri masih menunggu turunnya surat izin dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Agus Sunantio Prasetyo. Pemeriksaan terhadap Agus diperlukan karena polisi mencurigai keterlibatannya dalam kasus penjualan barang bukti berupa pupuk bersubsidi. Sebab, beberapa saat setelah kasus ini terungkap, muncul surat keterangan penitipan barang yang ditandatangani oleh Agus Sunantio setelah terjadiny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini