Kasus Penjualan Barang Bukti
Kepolisian Wilayah Kediri Akan Jemput Paksa Jaksa Yuni
KEDIRI - Penyidikan kasus dugaan penjualan barang bukti pupuk bersubsidi oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang ditangani Kepolisian Wilayah Kediri ternyata macet. Penyebabnya, jaksa Yuni belum memenuhi panggilan polisi meskipun dia sudah dipanggil dua kali.
"Ada kemungkinan kami akan menjemput paksa jaksa Yuni," kata Kepala Kepolisian Wilayah Kediri Komisaris Besar Polisi Soekamto Handoko kemarin.
Soekamto menyesalkan sikap Yuni yang tidak meme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini