Polisi Ungkap Judi Internet Beromzet 1 M per Bulan
SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap tindak perjudian melalui Internet dengan omzet Rp 1 miliar per bulan. Polisi menangkap dua pengendali judi tersebut, Ansi dan Canu, di rumah mereka masing-masing, yakni Jalan Sutorejo Prima Selatan II/27 dan Jalan Darmahusada Utara XI/20, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai bandar judi bola dan toto gelap lewat Internet," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Pol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini