Kilas
Polisi Situbondo Dipecat
SITUBONDO -- Kepala Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Kristantyo mengumumkan pemecatan terhadap Bripda Jealous Candra Hariyanto, 26 tahun, anggota Samapta Kepolisian Resor Situbondo karena terlibat dalam sejumlah aksi kriminal.
Pemecatan dalam apel di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Situbondo ditandai pencopotan seragam dan pangkat Chandra. Rudi Kristantyo mengatakan Chandra pernah merampas dan mencuri sepeda m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini