maaf email atau password anda salah


RUU Anti-Pornografi Dinilai Langgar Hak Konstitusional

RUU ini akan menyulitkan polisi.

arsip tempo : 171418285325.

. tempo : 171418285325.

DENPASAR -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dewa Palguna, menilai Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi melanggar hak konstitusional warga negara. Jika RUU ini disahkan, ia menilai, hal itu akan menjadi kesalahan terbesar dalam pelanggaran landasan dasar negara Indonesia.

"Semua kegiatan manusia yang dibolehkan oleh konstitusi bisa masuk dalam kegiatan yang dikategorikan porno. Ini adalah kekeliruan logika besar," ujarnya kemarin dalam dialog te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan