Tuduhan Pencurian Motif Bali
PT KTI Bantah Curi Motif
DENPASAR - Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Karya Tangan Indah (KTI) membantah tuduhan telah melakukan pencurian motif tradisional Bali. PT KTI menegaskan bahwa desain-desain yang hak ciptanya telah mereka sertifikasikan adalah desain yang unik dan idenya berasal dari keindahan alam serta tumbuh-tumbuhan. "Itu bisa alam di Cina, Jakarta, atau Bali," kata Kuasa Hukum PT KTI, D. Larasati, kemarin.
Saat ditanya tentang beberapa motif Bali sepe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini